Andi Arief Singgung Soal Fungsi Staf Khusus Presiden: Dilarang Sarankan Penangkapan Bagi Pengkritik

- 20 Agustus 2021, 14:22 WIB
Politisi partai Demokrat Andi Arief menyinggung salah satu fungsi staf khusus presiden.
Politisi partai Demokrat Andi Arief menyinggung salah satu fungsi staf khusus presiden. /Antara/Achmad Zaenal/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi partai Demokrat Andi Arief menyinggung salah satu fungsi staf khusus Presiden.

Andi Arief menyatakan bahwa staf khusus presiden memiliki peran untuk memberikan laporan kepada presiden terkait kritikan yang diterima dari rakyat setiap pagi.

Hal ini disampaikan oleh Andi Arief melalui cuitan akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Kamis,19 Agustus 2021.

Baca Juga: Moeldoko Sarankan Kritik ke Pemerintah dengan Adab Ketimuran, Andi Arief Beri Sindiran Menohok

"Apa salah satu fungsi staf khusus Presiden? Setiap pagi melaporkan kritik rakyat ke meja Presiden," kata Andi Arief, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitan.

Adapun menurut Andi Arief, laporan itu harus disampaikan secara jujur apa adanya sesuai dengan kritikan yang masuk dari rakyat.

"Semua disampaikan apa adanya," kata Andi Arief.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Kritik Harus dengan Adat Timur, Andi Arief Ungkap 3 Hal Ini

Andi Arief menegaskan staf khusus presiden tidak diperkenankan untuk memberi saran penangkapan maupun tindakan hukum kepada para pengkritik pemerintahan.

"Para Staf khusus mengelompokkan kritik, bukan mengelompokkan pengkritik dan dilarang menyarankan penangkapan atau tindakan hukum," ujar Andi Arief.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x