Kata Refly Harun Soal Jokowi Dianggap Simbol Negara: Masa Jokowi Dianggap Benda Mati? Penghinaan Itu!

- 15 Agustus 2021, 07:18 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi pernyataan Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota yang menyatakan Jokowi adalah lambang negara
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi pernyataan Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota yang menyatakan Jokowi adalah lambang negara /Instagram/@reflyharun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tindakan penghapusan mural yang bergambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tulisan '404: Not Found' oleh aparat tuai kontroversi.

Mural yang diketahui digambar di kolong jembatan layang Jalan Pembangunan 1, Batujaya, Batuceper, Kota Tangerang tampak sudah dihapus menggunakan cat hitam.

Banyak pihak yang menilai aksi aparat menghapus mural tersebut sebagai tindakan yang malah terkesan membungkam kebebasan berpendapat masyarakat terhadap keadaan sosial yang terjadi.

Baca Juga: Faldo Maldini Protes Mural Jokowi 404: Not Found, Angga Sasongko: Politisi Cupu

Apalagi alasan penghapusan mural yang terdengar aneh dan tidak masuk akal.

Pasalnya, alasan penghapusan mural tersebut karena dinilai melanggar kebersihan dan keindahan lingkungan. Akan tetapi, terdapat mural-mural lain yang malah dibiarkan begitu saja, tidak ikut dihapus.

Menurut informasi yang beredar, pihak Polres Tangerang Kota akan memburu pembuat mural Jokowi '404: Not Found'.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Mural Jokowi 404: Not Found, Alghiffari Aqsa: Tar Bingung Cari Pasal Kayak Kasus Akidi Tio

Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pembuat mural tersebut telah menghina Presiden Jokowi. Menurutnya Jokowi adalah lambang negara.

Menanggapi pernyataan Abdul Rachim tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merasa lucu dan mengaku hanya bisa tertawa.


Refly menyatakan pendapatnya tersebut melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Refly Harun pada 14 Agustus 2021, yang bertajuk 'TRENDING #Jokowi404NotFound: PRESIDEN LAMBANG NEGARA? MENGHINA ITU!!'.

Baca Juga: Faldo Maldini Disebut Ngabalin Versi Milenial Setelah Kritik Mural Pemerintahan Jokowi, Begini Kata Netizen

Dalam video tersebut, Refly menjelaskan bahwa Jokowi tidak bisa dijadikan lambang negara. Alasannya, pelambangan itu hanya bisa digunakan kepada benda mati, sedangkan Jokowi bukan lah benda mati.

"Sudah berkali-kali dijelaskan bahwa presiden itu bukan lambang negara, maka saya bilang mengatakan presiden lambang negara itu berarti menghina karena sama saja menganggap presiden benda mati," ucap Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Refly menegaskan, lambang negara Indonesia hanya Garuda Pancasila, dan Indonesia juga memiliki 4 simbol.

Baca Juga: Ramai Mural Jokowi, Apa sih Artinya 404:Not Found?

"Kita cuma punya 4 simbol, dan lambang negara itu cuma 1, dan itu jadi bagian simbol-simbol tadi," ujarnya.

"Jadi simbol negara kita adalah Garuda Pancasila, lalu yang kedua adalah lagu Indonesia Raya, ketiga bendera Merah Putih, keempat Bahasa Indonesia," tambahnya.


Kemudian, Refly juga berpesan kepada aparat agar lebih belajar mengenai hak asasi manusia (HAM) dan tidak terlalu berpegang teguh kepada Undang-Undang Dasar.

"Menggambar '404: Not Found' itu kan cuma sindiran, substansinya tidak boleh dipersoalkan, itu adalah kritik, dan itu bukan penghinaan. Sindirannya halus, hanya orang-orang intelektual saja yang mengerti," pungkasnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x