Pemerintah Ubah Istilah Penanganan Covid-19 Jadi PPKM Level 1-4, Christ Wamea: Coba Presidennya Juga Diganti

- 21 Juli 2021, 15:32 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea
Tokoh Papua Christ Wamea /Twitter/@PutraWadapi

SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh Papua, Christ Wamea ikut angkat bicara terkait perubahan istilah penanganan Covid-19 di Indonesia.

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan justru berencana gunakan istilah baru dari PPKM Darurat menjadi PPKM level 1-4.

Menurut Christ Wamea, istilah penanganan pandemi Covid-19 yang terus berubah-ubah ini hanya terjadi di Indonesia.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ernest Prakasa Tanggapi Pembatasan Waktu Makan 30 Menit, Netizen Komentarnya Kocak

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sudah tiga kali melakukan perubahan pada istilah penanganan Covid-19 di Indonesia, di antaranya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PPKM Mikro, PPKM Darurat, serta terakhir akan berganti lagi menjadi PPKM level 1-4.

"Baru ada di Indonesia utk mengatasi pandemi corona saja hrs gonta Ganti Nama Pembatasan Corona mulai dr PSBB, PPKM, PPKM Darurat, PPKM Level 3-4," tulis Christ Wamea, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Rabu, 21 April 2021.

Lebih lanjut, Christ bahkan menyarankan agar Presiden juga diganti.

Baca Juga: Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Darurat, Dokter Tirta: Masih Bisa Bertahan sampai 25 Juli Kawan?

Dia menilai, pergantian Presiden akan menjadikan program pemerintah terlihat lebih sukses.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x