Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker Hanya Akan Cair untuk 6 Golongan Ini

- 17 Juli 2021, 10:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker Segera Cair
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker Segera Cair /Foto: Pikiran-Rakyat.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan belum kunjung dicairkan.

Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) juga belum dapat memastikan kapan pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dapat terlaksana.

Padahal, semula BSU diprediksikan cair bulan Juni atau Juli 2021.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Ini Keterangan Kemenaker dan Cek Penerima

Kemnaker mengatakan, pihaknya masih harus menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pencairan BSU ini.

Kemudian, Kemnaker juga harus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pencairan bantuan.

Sebagai informasi, BSU ini merupakan program lanjutan dari tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima di Sini

Selain itu, program bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada para pekerja yang belum menerima BSU pada termin 2.

Nantinya masing-masing pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Namun, untuk mendapatkan BSU dari Kemnaker, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pekerja atau buruh dengan upah bulanan kurang dari Rp5 juta per bulan;

3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah di bank;

6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cair Rp1,2 Juta untuk 6 Golongan Ini

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, silahkan ikuti langkah berikut ini.

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar;

3. Masuk ke dashboard;

4. Klik 'Kartu Digital';

5. Klik 'Gambar Kartu'.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021? Cek Bocoran Jadwal Bantuan Kemenaker

Apabila Anda merasa telah memenuhi semua persyaratan di atas dan memastikan status kepesertaan Anda pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda bisa langsung cek daftar penerima bantuan melalui link berikut ini.

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

2. Klik 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;

3. Klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun;

4. Masukkan data diri Anda secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';

5. Jika sudah mendapat kode OTP via SMS, lakukan aktivasi pada laman kemnaker;

6. Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas;

7. Isi formulir dengan lengkap.

Setelah Anda menyelesaikan semua tahapan di atas, maka akan muncul pemberitahuan status penerimaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.

Jika terjadi masalah, silahkan lapor kepada manajemen perusahaan, kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, atau lapor melalui bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x