BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Gunakan KTP Anda untuk Cek Daftar Penerima di Link Ini

- 13 Juli 2021, 09:29 WIB
BPUM PNM Mekaar akan dicairkan pemerintah pada tahun 2021
BPUM PNM Mekaar akan dicairkan pemerintah pada tahun 2021 /Pixabay /EmAji.
  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang telah disediakan
  3. Klik 'Cari'

Selanjutnya akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM PNM Mekaar 2021 atau tidak.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI 2021 Tahap 3 Segera Dicairkan Kemenkop UKM, Cek Daftar Penerima BLT UMKM untuk Pencairan

Notifikasi tersebut meliputi NIK, Nama sesuai KTP, nominal bantuan, hingga informasi pencairan bantuan.

Sementara itu, jika tidak termasuk penerima BPUM yang cair di BNI, akan mendapatkan informasi sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Baca Juga: 1.000 Tabung Oksigen Medis dan 1 Juta Vaksin Disumbangkan Sea Group, Shopee, dan Garena ke Kemenkes RI

Apabila Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM ini, silahkan datangi bank BNI terdekat untuk cairkan bantuan.

Adapun berkas-berkas yang perlu dibawa pada saat pencairan, antara lain:

  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan

Namun, untuk mencairkan bantuan ini Anda harus menunggu dihubungi pihak bank apabila bantuannya sudah masuk ke rekening.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x