SEPUTARTANGSEL.COM – Pembiayaan penginapan isolasi mandiri (isoman) Covid-19 dari pemerintah pusat untuk pasien di DKI Jakarta dihentikan mulai 15 Juni 2021.
Alasannya, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang selama ini digunakan sudah habis.
Selanjutnya, menunggu keluar anggaran baru yang tengah diproses di Dirjen Anggaran.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dewan Ruswandi di Jakarta, pemberhentian dilakukan sementara.
“Iya, sementara karena nunggu anggaran. Lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi,” ujar Ruswandi, Selasa 8 Juni 2021.
Dijelaskan, selama ini, biaya sebagian besar penginapan berupa hotel dan wisma dibiayai dengan menggunakan anggaran BNPB. Namun, kini anggaran tersebut habis.
“Selama ini kan pakai anggaran BNPB, Cuma kita kehabisan kemarin, jadi kita rapat. Kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu. Setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu,” ujar Ruswandi menjelaskan posisi keuangan yang dikelola lembaganya.