SEPUTARTANGSEL.COM - Satpol PP Jakarta Barat menutup permanen Kafe Raja Murah (RM) pasca aksi koboi oleh oknum Polisi Bripka CS pada Jumat 26 Februari 2021.
Hal ini juga sebagai sanksi atas pelanggaran operasional dan protokol selama PSBB secara berulang.
Dilansir Seputartangsel.com dari Antara, penutupan permanen yang dilakukan pada pukul 09.30 WIB dengan menempel segel tanda tutup permanen, disaksikan perwakilan pemilik usaha serta pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming: Kebut Vaksinasi, Kebut Pemulihan Ekonomi
Baca Juga: Netizen Indonesia Paling Tidak Sopan Se-Asia Tenggara, Ini Kata Warganet
"Penutupan dan penyegelan usaha karena melanggar Pergub DKI Jakarta nomor 3 Tahun 2021," ujar Pengendali Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Barat, Gudmen.
Gudmen meminta pemilik usaha kafe di Jalan Lingkar Luar Barat itu mematuhi peraturan dan seluruh isinya, BAP tersebut ditanda-tangani oleh perwakilan pemilik usaha.
Selanjutnya, anggota Satpol PP Jakarta Barat memberikan garis kuning sebagai penanda penyegelan di sekeliling bangunan.
Baca Juga: Pengin Bebas Macet, Naik Taksi Terbang Pesannya Pakai Aplikasi, Sultan Gitu!