Untuk BOS MI Negeri disalurkan melalui DIPA Satker Kankemenag Kabupaten/Kota.
Demikian juga penyaluran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal sebesar Rp600 ribu disalurkan melalui DIPA Satker Kankemenag Kabupaten/Kota.
Sedangkan dana BOS MTs Negeri serta MA Negeri dan MAK Negeri disalurkan melalui DIPA satuan kerja masing-masing. ***