Menko Polhukam, Mahfud MD Tanggapi Revisi UU ITE Langsung dengan Bentuk Tim Kajian

- 22 Februari 2021, 20:39 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD /Foto: Twitter @mahfudmd/

Dari hasil tim kajian pertama akan menjadi pertimbangan bagi tim pengarah yang terdiri dari Menko Polhukam, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri.

"Kita akan diskusikan secara terbuka. Tim ini akan mendengar semuanya baik dari ahli, akademisi, LSM, warga masyarakat, politisi dan lain sebagainya, kalau perlu merevisi kita akan revisi," janji Mahfud. 

Tak hanya berdiskusi dengan masyarakat Menko Polhukam juga akan berdiskusi dengan DPR. 

Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi Hanya Dua Hari Saja, Ini Rinciannya

Baca Juga: Chun Li dan Ryu ‘Street Fighter’ Gabung di Fortnite

"Karena DPR pun ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan revisi.  Karena kekhawatiran jika tidak ada aturan tentang ITE ini. Bagaimana dengan bahaya konten-konten pornografi, yang membahayakan demokrasi dan lain sebagainya," tutup Mahfud.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Terkait

Terkini

x