Tok! Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi Hanya Dua Hari Saja, Ini Rinciannya

- 22 Februari 2021, 17:35 WIB
Proses penandatanganan SKB terkait cuti bersama, Senin 22 Februari 2021.
Proses penandatanganan SKB terkait cuti bersama, Senin 22 Februari 2021. /Foto: Dok. Kemenag/

Baca Juga: Diduga Ada Tindakan Korupsi Dalam Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 6 Orang Saksi

Cuti bersama satu hari menjelang Idul Fitri dan Natal untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," imbuh Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, alasan pengurangan libur ini antara lain karena kurva peningkatan Covid-19 belum melandai, meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Baca Juga: Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan Akibat Banjir, PT KAI: Pelanggan Bisa Refund Tiket

Baca Juga: Selain China, Turki Juga Ingin Berdamai dan Mengajak Kerjasama dengan AS, Ada Apa?

Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Surat-Surat Kendaraan Ikut Jadi Korban Banjir, Polda Metro Jaya Kasih Solusi Nih

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x