Ketua dan Anggota KPU Periode 2012-2017 Belum Terima Uang Purnabakti, DPR Desak Pemerintah Segera Lunasi

- 22 Februari 2021, 16:41 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim. /Foto: Twitter/@LuqmanBeeNKRI./

Berkat jasa Ketua dan anggota KPU tersebut menurut Luqman, pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

Luqman turut prihatin dengan sikap pemerintah yang belum membayarkan uang penghargaan tersebut, pasalnya hingga saat sudah terhitung empat tahun Ketua dan anggota KPU di seluruh Indonesia itu belum menerima bayaran.

"Kondisi ini menyedihkan dan memprihatinkan. Sudah terlalu lama, semoga bukan karena pemerintah lupa, dan jangan juga karena alasan negara tidak punya anggaran," ujarnya.

Baca Juga: Surat-Surat Kendaraan Ikut Jadi Korban Banjir, Polda Metro Jaya Kasih Solusi Nih

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Anggota Ombudsman Periode 2021 hingga 2026, Ini Dia Nama-namanya

Apalagi saat ini masyarakat tengah dilanda pandemi Covid-19 dan ekonomi semakin seret, Luqman menilai seberapa pun uang penghargaan yang akan diterima Ketua dan anggota KPU tersebut menjadi sangat berharga dan sangat berarti.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x