Jenderal bintang satu itu menyebut usai memilah barang bukti, penyidik lantas akan mempelajari barang bukti tersebut.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan sebanyak 16 barang bukti usai penyidik Bareskrim Polri meminta guna menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM terkait kasus tersebut.
Rincian dari 16 barang bukti itu, antara lain peluru, proyektil, serpihan mobil, beberapa rekaman suara, dan video Jasa Marga.
Baca Juga: Demi Disiplin Jalankan PPKM Mikro, Pemkot Tangerang Ancam Tunda Insentif RT dan RW yang Tidak Aktif
Baca Juga: Kemlu Laporkan Sebanyak 3211 WNI di Luar Negeri Terkonfirmasi Positif Covid-19
Selain itu, foto mobil yang diterima dari Front Pembela Islam (FPI), beberapa rekaman suara, kronologi peristiwa, jejak linimasa di media sosial, dan 32 lembar foto kondisi jenazah ketika diterima pihak keluarga.***