Vaksin Gotong Royong Atau Mandiri Sudah Siap, Tinggal Tunggu Permenkes

- 12 Februari 2021, 22:49 WIB
Menkes Budi Gunadi saat memberi keterangan pers pada Januari 2021. Menkes menjawab keinginan perusahaan melakukan vaksin mandiri Covid-19.
Menkes Budi Gunadi saat memberi keterangan pers pada Januari 2021. Menkes menjawab keinginan perusahaan melakukan vaksin mandiri Covid-19. /Sekretariat Presiden

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 12 Desember 2021.

Menteri kesehatan memaparkan mengenai vaksin Gotong Royong. Vaksin ini berbeda dengan vaksin Sinovac yang diberikan pemerintah secara gratis.

Sebelumnya pemerintah memberikan lapu hijau terkait permintaan para pengusaha untuk melakukan vaksinasi Covid-19 secara mandiri. Vaksinasi mandiri adalah berbayar. 

Baca Juga: PKB Lirik Raffi Ahmad dan Agnes Monica Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Begini Kata Luqman Hakim

Baca Juga: Wajib Ditonton! Series Baru di Netflix 'CRIME SCENE: The Vanishing At The Cecil Hotel' Bahas Kasus Elisa Lam

Sehingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi perlu menyampaikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

KPK bertindak mengawal setiap pembelian vaksin Covid-19, memastikan pemanfaatan uang digunakan untuk kepentingan rakyat.

Persetujuan vaksinasi mandiri ini diberikan setelah Menteri Kesehatan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk soal percepatan pertumbuhan ekonomi. 

Baca Juga: Puasa di Bulan Rajab Bid’ah, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x