Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Produksi Diprediksi Turun 2,2 Hingga 3,3 Persen

- 6 Februari 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi toko swalayan yang tidak menjual rokok.
Ilustrasi toko swalayan yang tidak menjual rokok. /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia adalah negara yang memproduksi rokok dalam jumlah yang banyak.

Ini disebabkan karena banyak orang Indonesia yang menjadi perokok.

Meskipun hampir tiap tahunnya cukai rokok mengalami kenaikan, nyatanya konsumsi rokok tidak berkurang sedikit pun.

Baca Juga: CEK FAKTA: Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Merapi, Benarkah?

Baca Juga: Bareng Elon Musk, Anies Baswedan Disebut Pahlawan Transportasi 2021

Kini kenaikan cukai rokok sebesar 12,5 persen resmi diberlakukan di awal Februari 2021.

Dipastikan, perokok harus merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli rokok, karena harga rokok akan naik.

Selain itu, hal ini diprediksi bakal menurunkan jumlah produksi rokok dalam negeri.

Baca Juga: Selain Donor Plasma Konvalesen, Sel Punca atau Stem Cell Jadi Harapan Bagi Pasien Covid-19 Berat

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x