Pemda DKI Tambah Lokasi Pemakaman dengan Protokol Covid-19, Cek di Sini Lokasinya

- 27 Januari 2021, 19:03 WIB
Pembukaan kembali lahan TPU Rorotan khusus pemakaman dengan protokol Covid-19
Pembukaan kembali lahan TPU Rorotan khusus pemakaman dengan protokol Covid-19 /jakarta.go.id/

Baca Juga: Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat, Catat Kerugian 829,1M

Baca Juga: Beda Pandangan Rocky Gerung dengan DPR Soal Larangan Eks HTI Ikut Pemilu, Begini Lengkapnya

5. RTH Jalan Kramat Tiga (Lubang Buaya, Jakarta Timur). Luas Total 5 Ha, Luas Pakai 3.000 m2, Daya Tampung 800 petak. Luas Total 5,2 Ha, Daya Tampung 9.000 petak.
6. RTH Jalan Raya Pondok Gede/ Dukuh II (Kramat Jati, Jakarta Timur). Luas Total 2,1 Ha, Daya Tampung 3.900 petak.

Meskipun demikian Wagub Ahmad Riza berharap, agar angka kematian akibat Covid-19 terus menurun, dan wabah Covid-19 dapat dikendalikan.

Sehingga tempat-tempat pemakaman ini tidak diisi lagi oleh korban Covid-19.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Terhitung 14 Kali Terjadi Guguran Lava Sejak Pagi

Baca Juga: Setelah Dilantik, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Fokus ke 4 Bidang dengan 16 Prioritas Ini

"Mari kita terus disiplin laksanakan protokol kesehatan dengan baik. Dengan tetap 3M, hidup sehat, teratur, bersih, disinfektan selalu dilakukan di rumah, dibersihkan. Jangan lupa hand sanitizer, berolahraga, berjemur, kemudian makan yang bergizi, (konsumsi) herbal, dan sebagainya," terangnya.

Dengan kebijakan PSBB 26 Januari hingga 8 Februari diharapkan ada penurunan kasus. Semua berpulang pada disiplin warga Jakarta. 

Baca Juga: Sony Rilis Kamera Baru, Bisa Rekam 8K dan Resolusi 50 Megapixel

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Jakarta.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x