Baca Juga: Cek Fakta: Foto Bayi dengan Narasi Korban Vaksinasi Covid
Hal tersebut perlu dilakukan karena saat ini jumlah doksis vaksin masih terbatas.
"Menkes sudah membuat skala prioritas, daerah pun tidak ada salah membuat skala prioritas by name by address. Dukcapil ada data," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa sejumlah daerah dapat menggunakan data Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 2020 lalu.
Baca Juga: Berhasil, Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 26 Januari 2021 Dapatkan Hadiah Skin dan Item Gratis
Baca Juga: Teaser Debut Solonya Keluar, Rosé Blackpink Trending Worldwide
Sementara itu, untuk daerahn yang tidak ikut Pilkada, maka dapat menggunakan data KPU pada Pilpres 2019 lalu.
Tito berharap, program vaksinasi Covid-19 nasional dapat berjalan sukses, aman, dan lancar, serta tertib.***