Baca Juga: Kasus Harian di Atas 10.000, Besok Atau Lusa Tembus Sejuta Kasus Positif Covid-19
"Ngga ada pasal yang membuat kita percaya bahwa hak politik seseorang melekat seumur hidup," ujarnya.
"Jadi nanti anak cucunya juga dianggap sebagai eks HTI karena bapak dan kakeknya. Jadi ini yang terus-menerus jadi rezim tuh parno untuk sesuatu yang tidak dia pahami," sambungnya.
Secara lebih lanjut, Mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan bahwa pelarangan tersebut hanya akan melucuti hak-hak demokrasi.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Kasus Covid-19 Hari Ini Melesat Tinggi
Baca Juga: Viral, Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Hijab Oleh Pihak Sekolah, Begini Kata KPAI
Hal ini disebabkan kebutaan huruf pemerintah terhadap demokrasi, sehingga bisa menimbulkan spekulasi ke depan yang menganggap bahwa Islam akan dicap sebagai musuh negara.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa ada kepentingan politik yang memang ingin menguasai Indonesia secara terus-menerus sehingga Islam selalu disudutkan sebagai pengganggu.
Padahal, perspektif yang berbeda tentang Islam yang dimiliki oleh HTI merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Cantik-cantik Tukang Parkir, Tapi Bukan Sembarang Jukir