Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu, Rocky Gerung: Rezim Jadi Parno untuk Sesuatu yang Tidak Dia Pahami

- 24 Januari 2021, 21:35 WIB
Pengamat politik Indonesia Rocky Gerung.
Pengamat politik Indonesia Rocky Gerung. /Instagram.com/@rocky_gerung_official

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam draft revisi Undang-Undang tentang Pemilu yang diajukan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR tahun 2021, diketahui bahwa ada larangan mantan atau anggota eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk ikut berpartisipasi ke dalam kontestasi politik.

Kontestasi politik maksudnya yaitu pemilihan pada tingkat legislatif (Pileg), tingkat kepala daerah (Pilkada), hingga tingkat presiden (Pilpres).

Terkait kebijakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini, Rocky Gerung pun angkat bicara.

Baca Juga: GeNose, Alat Pendeteksi Covid-19 Karya UGM, Dipasang di Seluruh Stasiun di Jawa

Baca Juga: Jokowi Sebut Banjir Kalsel Karena Curah Hujan Tinggi, Klop dengan Hasil Penyelidikan Bareskrim

Rocky mengatakan bahwa revisi UU tersebut hanya akan menghalangi orang untuk ikut berpartisipasi dalam politik.

"Kelihatannya ada orkestra baru, yaitu ingin menghalangi hak orang untuk ikut di dalam memperbaiki bangsa ini," kata Rocky Gerung, seperti dikutip Seputartangsel.com dari kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Minggu, 24 Januari 2021.

Menurut Rocky, pelarangan eks HTI untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi politik bertentangan dengan asas konstitusi.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 24 Januari 2021, 4.883 Positif Corona dan 10.823 Orang Dalam Pengawasan

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x