Viral, Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Hijab Oleh Pihak Sekolah, Begini Kata KPAI

- 24 Januari 2021, 18:19 WIB
Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Komisioner KPAI Retno Listyarti. /Foto: PMJ News /

Retno sangat turut prihatin hal itu terjadi, terlebih lagi kejadian ini dilakukan di sekolah negeri.

Seharusnya, lanjut Retno, sekolah negeri bisa menyamai keragaman, menerima perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai HAM.

Baca Juga: Viral! Gadis Belia Tewas Setelah Bermain 'Blackout Challenge' di TikTok

"KPAI prihatin dengan berbagai kasus di beberapa sekolah negeri yang terkait dengan intoleransi dan kecenderungan tidak menghargai keberagaman, sehingga berpotensi kuat melanggar hak-hak anak," tuturnya.

Dengan demikian, pihak KPAI meminta Dinas pendidikan provinsi Sumatera Barat untuk memeriksa kepala sekolah SMKN 2 Padang dan jajarannya dengan diberikan sanksi agar ada efek jera. 

Selain itu, KPAI juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus melakukan sosialisasi terkait Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan secara masif.

Baca Juga: Bagikan Kabar Duka di Instagram, Nathalie Holscher: Aku Takut Ngecewain Suamiku

Baca Juga: Cek Fakta: Daftar 32 Hotel di Jakarta untuk Isolasi Mandiri dengan Biaya Ditanggung Pemerintah

Selain didesak melakukan serta meningkatkan sosialisasi Permendikbud, KPAI juga meminta Kemendikbud memberikan edukasi kepada para guru dan kepala sekolah untuk memiliki perspektif HAM.

"Terutama pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x