Refly Harun Bongkar Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI: Itu By Design

- 23 Januari 2021, 11:26 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. /Foto: Instagram @reflyharun/

"Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Taufan.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Trans7 Hari Ini, Sabtu 23 Januari 2021, Ada Opera Van Java

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Transtv Hari Ini Sabtu 23 Januari 2021, Ada Dramanya Lee Dong Wook

Menurut Taufan, indikator pelanggaran HAM berat misalnya, satu perintah yang terstruktur, terkomando, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain.

"Karena itu memang kami berkesimpulan ini merupakan satu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan," ujarnya.

"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai 'unlawful killing'," ucap Taufan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x