Baca Juga: Inilah 5 Politikus LGBT Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Perempuan: Simak Detailnya
Selain itu, diberlakukannya belajar tatap muka harus disertai dengan izin kepala sekolah dan komite sekolah, dalam hal ini orang tua siswa.
"Jadi untuk bisa mengakselerasi keputusan ini, biar banyak sekali daerah-daerah yang mungkin susah sekali melaksanakan PJJ, kita memberikan hak kembali kepada Pemda. Tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah," tuturnya.
Kemudian, Nadiem menambahkan bahwa saat ini semua Pemda pada level kabupaten dan provinsi di setiap zona memiliki hak untuk membuka belajar tatap muka.***