Ini Syarat untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:
Pertama; Warga Negara Indonesia
Baca Juga: PPKM Jilid II Diberlakukan, Jam Operasional Mall Sedikit Lebih Lama
Kedua; Berusia di atas 18 tahun
Ketiga; Tidak sedang sekolah formal /kuliah
Keempat; Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020
Kelima; Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN
Baca Juga: Polisi Gagalkan Lagi Penyelundupan Benih Lobster dari Banten yang Nilainya Fantastis
Lalu berikut cara daftar menjadi peserta:
Pertama, masuk ke www.prakerja.go.id
Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.