Listyo Sigit Prabowo Akan Tindaklanjuti Tewasnya 6 Laskar Pengawal HRS, FPI: No Comment

- 22 Januari 2021, 14:45 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui sebagai Kapolri oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 21 Januari 2021.
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui sebagai Kapolri oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 21 Januari 2021. /Foto: ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/aww./

Munarman hanya berharap kepada Allah SWT terkait penyelesaian kasus tersebut seraya mengutip al-Qur'an surah al Insyirah ayat 94.

Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Ternyata Ini Sebabnya

"Dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap," arti dari ayat yang dikutip Munarman.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo sudah disetujui sebagai Kapolri oleh Komisi III DPR RI saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Kesepakatan tersebut didapat setelah Komisi III melakukan rapat dengar pendapat di internal Komisi III.

Baca Juga: Dapatkan BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Cek Link Ini

Semua fraksi dan pimpinan komisi III setuju, hingga pada esok harinya yakni Kamis 21 Januari 2021 DPR RI menggelar Rapat Paripurna.

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI dan sebagai pimpinan sidang menanyakan kepada semua anggota DPR terkait Listyo disetujui sebagai Kapolri.

"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan, dikutip dari Antara, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Listyo Sigit Jadi Kapolri, Refly Harun: Jangan Terjebak Pola Permainan Politik Penguasa

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x