Baca Juga: Astagfirullah, Gempa Bumi Melanda Maluku Utara dan NTT, Ini Kata BMKG
Jika sudah menerima verifikasi yang dimaksud, maka selanjutnya login kembali melalui link yang sama.
Kemudian, masukkan email dan password yang telah Anda daftarkan.
Setelah masuk ke dashboard, silahkan klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu.
Baca Juga: Anggota DPR RI Meminta Bambang Brodjonegoro untuk Mengkaji Lebih Dalam Alat GeNose
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Menyetujui dan Mendukung Perpres Pencegahan Ancaman Ekstrimisme
Maka, akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta nomor rekening.
Bagi Anda yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar, silahkan melapor kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.***