Dapatkan PKH Rp2 Juta untuk Pelajar SD hingga SMA, Cek Syaratnya

- 18 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Agar Lolos Bisa Lakukan Ini

Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp900.000.

Kemudian, untuk kalian yang masih di bangku SMP/MTS/Paket B, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp1,5 juta.

Sementara untuk pelajar SMA/SMK/MAN/Paket C, maka besaran bantuan yang diterima adalah Rp2 juta.

Baca Juga: Tim DVI Identifikasi 24 Korban Sriwijaya SJ 182, Masih 38 Lagi Belum

Baca Juga: Sempat Turun Saat Pandemi, Tingkat Bunuh Diri Jepang Naik Lagi, Ini Penyebabnya

Bantuan tersebut rencananya akan disalurkan melalui empat tahap, mulai dari bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x