Mbak You Akhirnya Dilaporkan ke Polisi karena Ramalkan Jokowi Lengser, Pengacara: Ini Perkara Serius

- 17 Januari 2021, 09:23 WIB
Peramal Mbak You
Peramal Mbak You /Foto: tangkapan layar dari YouTube Mbak You/

SEPUTARTANGSEL.COM - Peramal Mbak You akhirnya dilaporkan ke polisi terkait ramalannya tentang Presiden Jokowi.

Seorang Pengacara yang berasal dari Medan diketahui telah mendatangi Kepolisian untuk melaporkan kasus tersebut.

"Ini perkara yang sangat serius sekali. Ada beberapa akun yang menyatakan bahwasanya Pak Jokowi dinarasikan di 2021 akan dilengserkan. Ini kan kabar yang tidak pasti," tegasnya dalam pernyataan di hadapan media, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram Lambe Turah pada 17 Januari 2021.

Baca Juga: Waspada Aktivitas Gunung Semeru, PVMBG Keluarkan Status Ini

Baca Juga: Choi Siwon Ikut Doakan Indonesia, Begini Isi Doanya: Menyentuh Banget

"Karena tidak pasti, klien kami membuat laporan polisi dengan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Diketahui, tim Penyidik dari Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Selanjutnya perkara ini akan dilimpahkan kepada Mabes Polri karena menyangkut pejabat negara.

Baca Juga: Merapi Siaga, 20 Kali Keluarkan Guguran Lava Pijar, Luncuran Hingga 1 Kilometer

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x