4 Program Bantuan Ini Diperpanjang Pemerintah, Cair Januari 2021, Simak Daftar dan Syaratnya

- 15 Januari 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Hari Ini, Sulawesi Barat Diguncang Gempa 5,9 SR

Baca Juga: Selain Raffi Ahmad dan Sherina, Ahok Jadi Trending Twitter Hari Ini: Dokter Tirta Angkat Suara

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.

Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Kartu Prakerja

Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kalimantan Selatan Banjir Hingga 2 Meter. BMKG Sarankan Tetap Waspada Hingga Februari

Baca Juga: Lama Tidak Muncul, Prabowo Bawa Kabar Mengejutkan dari Dunia Pertahanan

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x