4 Program Bantuan Ini Diperpanjang Pemerintah, Cair Januari 2021, Simak Daftar dan Syaratnya

- 15 Januari 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

Baca Juga: Netizen Buktikan Whatsapp Sudah Berbagi Data ke Facebook Sejak Lama

Berikut adalah daftar keempat bantuan yang diperpanjang pemerintah hingga tahun 2021, yaitu:

Bantuan Sosial (Bansos)

Kemensos merubah sistem penyaluran bansos dari non tunai ke tunai dan telah menganggarkan sebesar Rp45,1 triliun.

Program bansos ini menargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan masing-masing KPM menerima Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Disengaja? Kapten Vincent Raditya: Terlihat di Profil Radar

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Akan Dicairkan Kemnaker Januari 2021, Begini Detailnya

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Anggaran BST ini sebesar Rp28,7 triliun dan setiap bulannya akan memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per KPM.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x