Baca Juga: Penderita Covid-19 Melonjak, Tenaga Kesehatan Berkurang, Ruang Rawat Kurang, Begini Solusi Menkes
Jika sudah terdaftar di DTKS yang disediakan Kemensos, ibu hamil dan KPM lainnya akan mendapatkan bantuan PKH.
Namun, Tidak semua yang sudah terdaftar di DTKS bisa mendapatkan bantuan PKH, tetapi harus memenuhi semua unsur ditetapkannya sebagai penerima.***