KNKT Berharap FDR Masih Bisa Terbaca, Butuh Waktu 2-5 Hari Untuk Mengunduh Data Rekaman

- 13 Januari 2021, 09:12 WIB
Kotak hitam jenis FDR berhasil ditemukan, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan perlu 5 hari untuk mengunduh data.*
Kotak hitam jenis FDR berhasil ditemukan, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan perlu 5 hari untuk mengunduh data.* /ANTARA/Aji Cakti

SEPUTARTANGSEL.COM - Tim SAR gabungan akhirnya berhasil menemukan flight data recorder (FDR) yang merupakan bagian dari kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Selasa 12 Januari 2021. 

Penemuan itu langsung diterima Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Basarnas dan selanjutnya diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bituh waktu untuk membaca data rekaman tersebut. KNKT sendiri membutuhkan waktu pengunduhan kotak hitam jenis Sriwijaya Air SJ-182 sekitar 2-5 hari.

Baca Juga: Kisah Heroik Tim Penyelam Dislambair TNI AL Saat Temukan Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ-182

Baca Juga: Komisi III DPR RI Sudah Gelar Rapat, Ini Kata Hery Soal Nama Calon Kapolri

"Sekali lagi kami mohon doanya terkait pengunduhan data dapat dijalankan dengan lancar. Kami membutuhkan waktu 2-5 hari untuk mengunduh data rekaman penerbangan agar terbaca sistem," ujarnya di JICT Tanjung Priok, Jakarta, 12 Januari 2021.

Tak lupa Soerjanto juga menyampaikan rasa terima kasih karena kotak hitam ini merupakan bagian penting untuk menyelidiki penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 melalui rekaman data penerbangan.

"Terima kasih kepada para pihak yang telah bekerja keras menemukan kotak hitam ini. Perlu diteliti lebih lanjut lagi apakah data ini bisa terbaca atau tidak, KNKT akan menyampaikan kepada teman-teman media bahwa kalau datanya bisa terbuka dan isinya seperti apa nanti juga kami akan sampaikan secara garis besarnya," kata Soerjanto Tjahjono.

Sebagai informasi, petugas gabungan TNI AL membawa kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ke Dermaga JICT II Tanjung Priok, usai ditemukan di Kepulauan Seribu sekitar pukul 16.30 WIB.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x