Cukup Sediakan KTP dan Nomor Telepon Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Program BPUM, Begini Caranya

- 12 Januari 2021, 07:09 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021, Tonton Tayangan Ikatan Cinta

Baca Juga: Pemerintah Bagikan BST Rp300 Ribu, Ada Juga untuk Pemilik KIS: Buruan Lihat Daftarnya

Sementara, jika ingin mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini harus mempersiapkan data sebagai berikut:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Nama lengkap

Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Bidang usaha

Nomor telepon

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021, Tonton Samudra Cinta

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x