Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021, Tonton Tayangan Ikatan Cinta
Baca Juga: Pemerintah Bagikan BST Rp300 Ribu, Ada Juga untuk Pemilik KIS: Buruan Lihat Daftarnya
Sementara, jika ingin mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini harus mempersiapkan data sebagai berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Bidang usaha
Nomor telepon
Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Selasa 12 Januari 2021, Tonton Samudra Cinta