Pemerintah Bagikan 3 Bantuan Ini untuk Mahasiswa pada 2021, Cek Detailnya

- 12 Januari 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri? Jimly Asshidiqie: Mesti Didukung

Dari jumlah mahasiswa itu, anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp9,2 miliar.

Sementara dalam bantuan peringanan UKT terdapat 30.235 mahasiswa di seluruh Indonesia yang mendapatkannnya.

Jumlah pengurangan besaran UKT itu berbeda-beda, mulai 10%, 15%, 20%, 25%, 30%, 50%, bahkan ada yang hingga 100%.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Terkait Bansos Covid-19, Ada Apa?

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Terancam Dipolisikan Dugaan Sebarkan Hoax, Polda Metro Jaya: Pidananya Berlapis

Dari semua itu, total anggaran yang dibutuhkan Rp45,35 miliar.

Kemudian, ada 6.285 mahasiswa mendapat keringanan berupa angsuran/cicilan pembayaran UKT.

Ruchman menyampaikan jumlah total mahasiswa penerima keringanan UKT, baik berupa pengurangan, penundaan, maupun angsuran, adalah 160.757 orang dengan total anggaran Rp.54,54 miliar.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x