Akhirnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Januari 2021, Cek Detailnya

- 12 Januari 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/EmAji/

Baca Juga: Menkominfo Tanggapi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Tak Ada Gangguan Komunikasi

Pertama, masuk ke laman kemnaker.go.id, lalu klik 'Daftar Sekarang' pada pojok kanan atas website.

Berikutnya, lengkapi pendaftaran akun, termasuk biodata diri dan alamat email Anda.

Selanjutnya, isi Nomor Induk Keluarga, Nama Bapak atau Ibu Kandung. Pastikan bahwa NIK Anda masih aktif.

Baca Juga: BREAKING NEWS: BPOM RI Berikan Izin Vaksinasi CoronaVac dalam Keadaan Darurat

Baca Juga: BREAKING NEWS: BPOM RI Berikan Izin Vaksinasi CoronaVac dalam Keadaan Darurat

Kemudian, isi alamat email, nomor telepon, dan password, lalu klik 'Daftar Sekarang'.

Setelah tahapan tersebut selesai, Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang telah Anda daftarkan.

Selanjutnya, Anda bisa langsung aktivasi akun dengan mengisi formulir yang tersedia secara lengkap.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Presiden Sebagai Kapolri? Ternyata Dia Mantan Ajudan Jokowi

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x