SEPUTARTANGSEL.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 juta rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) hingga tahun 2021.
Penyaluran dana BSU ini ditargetkan untuk 12.403.896 pekerja yang memiliki gaji bulanan di bawah Rp5 juta.
Setiap orang akan menerima total Rp2,4 juta yang diberikan masing-masing Rp600.000 selama empat bulan.
Baca Juga: TIM SAR Sudah Temukan 11 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air, Begini Detailnya
Baca Juga: Tahu Tempe Mahal Karena Kedelai Impor, Jokowi: Cari Lahan Buat Tanam Komoditas Impor
Kabarnya, dana BSU ini akan dicairkan pada bulan Januari 2021 ini.
Tetapi, pencairan bulan Januari 2021 ini merupakan kelanjutan dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 yang belum tersalurkan.
Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Baca Juga: BPOM Nyatakan Vaksin CoronaVac Aman Setelah Sebelumnya Tuai Perdebatan, Begini Detailnya