Pemakaman Khusus Covid-19 Penuh, Pemprov DKI Izinkan Sistem Tumpang atau TPU Lain, Ini Syaratnya

- 29 Desember 2020, 09:36 WIB
Petugas pemakaman memasukkan jenazah ke dalam lubang di lokasi pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2020.  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, di mana perluasan dilakukan selama dua bulan dan dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap pertama, Dinas Bina Marga DKI membuka lahan sekitar 7.141 meter persegi.
Petugas pemakaman memasukkan jenazah ke dalam lubang di lokasi pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat 2 Oktober 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, di mana perluasan dilakukan selama dua bulan dan dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap pertama, Dinas Bina Marga DKI membuka lahan sekitar 7.141 meter persegi. /Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj./

SEPUTARTANGSEL.COM - Hingga saat ini, korban meninggal dunia karena Covid-19 di DKI Jakarta tergolong tinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sampai hari ini Jakarta menempati  urutan keempat yang paling banyak korban meninggal dunia. 

Lahan pemakaman yang dikhususkan untuk korban meninggal karena Covid-19 makin lama makin habis. Pemakaman tidak bisa menampung lagi korban Covid-19.

Baca Juga: Kantongi Bukti CCTV, Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Kasus Bentrokan FPI dan Polisi

Baca Juga: Masuk Sebelum 1 Januari 2021, WNA Kedapatan Negatif Covid-19 Tetap Wajib Karantina

Selama ini Pemakaman yang dikhususkan untuk korban Covid-19 adalah pemakaman Pondok Ranggon di Jakarta Timur. 

Sehingga Pemprov DKI Jakarta  mengeluarkan izin terkait pemakaman jenazah Covid-19 di luar Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19.

Dikutip Seputartangsel dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul TPU Pondok Ranggon Krisis Lahan, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Lain, penanggung jawab pelaksana pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan bahwa keputusan tersebut dikarenakan kondisi liang lahat di TPU telah penuh.

Baca Juga: Viral Mesum Sesama Jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Dijerat UU ITE dan Pornografi

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x