SEPUTARTANGSEL.COM - Hingga saat ini, korban meninggal dunia karena Covid-19 di DKI Jakarta tergolong tinggi di Indonesia.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sampai hari ini Jakarta menempati urutan keempat yang paling banyak korban meninggal dunia.
Lahan pemakaman yang dikhususkan untuk korban meninggal karena Covid-19 makin lama makin habis. Pemakaman tidak bisa menampung lagi korban Covid-19.
Baca Juga: Kantongi Bukti CCTV, Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Kasus Bentrokan FPI dan Polisi
Baca Juga: Masuk Sebelum 1 Januari 2021, WNA Kedapatan Negatif Covid-19 Tetap Wajib Karantina
Selama ini Pemakaman yang dikhususkan untuk korban Covid-19 adalah pemakaman Pondok Ranggon di Jakarta Timur.
Sehingga Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan izin terkait pemakaman jenazah Covid-19 di luar Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19.
Dikutip Seputartangsel dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul TPU Pondok Ranggon Krisis Lahan, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Lain, penanggung jawab pelaksana pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan bahwa keputusan tersebut dikarenakan kondisi liang lahat di TPU telah penuh.
Baca Juga: Viral Mesum Sesama Jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Dijerat UU ITE dan Pornografi