Beberapa media membuka jelas identitas ketiga pasien tersebut sehingga menimbulkan polemik soal privasi pasien.
"Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus korona," cuit Jokowi pada 3 Maret 2020.
Baca Juga: Grup Kapal Induk USS Nimitz Bergeser ke Kawasan Teluk, Ada Apa?
Baca Juga: Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj Terkonfirmasi Positif Covid-19
Cuitan Presiden @jokowi tetap relevan;jaga privasi pasien terpapar covid-19 sekalipun. Apalagi ada aturan2 hukum yg berikan hak perlindungan atas privasi pasien. Perkuat komitmen tegakkan hukum sesuai UU&lanjutkan focus efektif atasi covid-19 yg makin melonjak. Jangan berpolemik. https://t.co/lYHCgfyETT— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) November 28, 2020
"Hak-hak pribadi mereka harus dijaga. Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka," tandasnya.
Hidayat Nur Wahid mengutip cuitan Jokowi tersebut dalam cuitannya pada Minggu 29 November 2020.
"Cuitan Presiden @jokowi tetap relevan;jaga privasi pasien terpapar covid-19 sekalipun. Apalagi ada aturan2 hukum yg berikan hak perlindungan atas privasi pasien," cuit Hidayat.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Senin 30 November 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Mahabharata
Baca Juga: Indonesia Pecah Rekor, Tangsel Juga, Sehari Tambah 174 Kasus Positif Covid-19
"Perkuat komitmen tegakkan hukum sesuai UU &lanjutkan focus efektif atasi covid-19 yg makin melonjak. Jangan berpolemik," tegasnya.