Giliran Rizal Djalil Dipanggil KPK, Ada Apa?

- 27 November 2020, 17:01 WIB
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) /

SEPUTARTANGSEL.COM – Belum usai penanganan kasus dugaan korupsi oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Komisi Pemberantasan Korupsi kini memanggil anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil.

Rizal Djalil dipanggil oleh KPK berkaitan dengan penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

Rizal Djalil dipanggil oleh KPK dengan status sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ini Harapan Airin di HUT ke-12 Kota Tangerang Selatan

Baca Juga: Pasang Tarif Kencan Rp110 Juta, Berikut 6 Fakta Lainnya Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo),” kata Ali Fikri, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara pada tanggal 27 November 2020.

Leonardo merupakan Komisaris Utama PT. Minarta Dutahutama. Baik Leonanardo maupun Rizal Djalil sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tanggal 25 September tahun lalu.

Baca Juga: Usai Edhy Prabowo, KPK Kini Menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x