Tunggu 1x24 Jam Lagi, Apakah KPK Akan Tetapkan Status Menteri KKP Sebagai Tersangka?

- 25 November 2020, 12:29 WIB
Menteri Kelautan dan Perikananan, Edhy Prabowo/humas Kementerian KKP
Menteri Kelautan dan Perikananan, Edhy Prabowo/humas Kementerian KKP /Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan/

SEPUTARTANGSEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Edhy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama beberapa orang lainnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang, Rabu 25 November 2020 dini hari.

“Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyelidik KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 25 November 2020. 

Baca Juga: Mike Tyson Akan Kembali ke Ring Tinju dan Siap Mati

Baca Juga: Ironi Edhy Prabowo, Pernah Positif Covid-19 Hingga Dicokok OTT KPK

Ali mengaku bahwa KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang sudah ditangkap tersebut.

“Soal penetapan status terhadap pihak yang ditangkap, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap perkembangannnya nanti kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali dikutip Seputartangsel.com dari Antara.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat: Indikasi Kuat Kasus Ekspor Benih Lobster

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Dicokok KPK, Netizen: Bring Back Susi Pudjiastuti!

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x