BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Cair, Penerima Tidak Perlu Buat Rekening Baru

- 24 November 2020, 10:58 WIB
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta cair.
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta cair. /Dok. Semarangku/Sumber Foto: Pixabay/EmAji/Edited by: Semarangku//

Baca Juga: Pimpin Rapat Terbatas, Jokowi: Saya Minta Laporan Kapan Vaksin Covid-19 Sampai di Tangan Kita

“Tidak perlu, karena kami telah membuatkan rekening baru untuk setiap PTK. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel,” ungkap Kahar, dikutip dari Antara.

Untuk menemukan informasi rekening yang dibuatkan Kemendikbud, PTK bisa mengakses Info GTK, linknya berada di akhir artikel.

Untuk melakukan pencairannya, penerima BLT subsidi gaji guru honorer dan tenaga pendidik non PNS ini hanya perlu menyiapkan dokumen pencairan sesuai informasi yang didapatkan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Baca Juga: Krisis di Libya Coba Diselesaikan Dalam Dialog di Tangier, Maroko

Baca Juga: 169 Warga Petamburan Telah Ikut Rapid Test, Hasilnya Mengejutkan!

Lalu penerima BLT subsidi gaji tersebut hanya mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU.

Kemudian, penerima bantuan diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021

“Setelah dokumen lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa,” terang Kahar.

Baca Juga: Waduh! Iwan Bule Larang Pemain Timnas Indonesia U-19 Makan Pecel Lele

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x