Presiden Jokowi Perintahkan Mendagri dan Kapolri Tegakkan Aturan Prokes Covid-19 di Pilkada 2020

- 23 November 2020, 15:48 WIB
Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Presiden Jokowi (Joko Widodo). /Foto: Setneg/

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga tidak ingin upaya penanganan Covid-19 dan pemilihan ekonomi terganggu dengan adanya potensi pelanggaran prokes di pilkada 2020.

“Saya minta kepada Mendagri, Kapolri, Satgas Covid-19 di daerah untuk memberikan perhatian khusus untuk proses Pilkada 2020, karena waktunya tinggal 2 minggu lagi,” ungkapnya, dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

Baca Juga: 25 Dokter RSUD Luwuk Tolak Layani Pasien Covid-19, La Nyalla Angkat Bicara

Baca Juga: Telak! Jubir PA 212 Tegaskan Habib Rizieq Mustahil Mendirikan Negara di Atas NKRI

Jokowi juga menambahkan agarjangan sampai terjadi gelombang kedua Covid-19 di Indonesia.

“Ini membuat kita mundur lagi. Karena ini langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketegasan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x