Buruh Resah, DPR Akan Bentuk Tim Khusus Bahas Draft RUU Omnibus Law

- 18 Januari 2020, 15:19 WIB
DPR akan bentuk Tim khusus untuk bahas draft RUU Omnibus Law
DPR akan bentuk Tim khusus untuk bahas draft RUU Omnibus Law /

Maka dari itu, Komisi IX membutuhkan banyak masukan dari serikat pekerja, sebab mereka tentu menginginkan langkah yang terbaik dari Pengaturan Perundang-Undangan menggunakan metode Omnibus Law ini.

"Kalian (serikat pekerja) pasti tahu apa yang harus direvisi dan apa yang harus ditambahkan demi kepentingan kesejahterakan buruh," kata dia.

Baca Juga: Akses Stasiun Sudimara Ambyar

Sementara Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menambahkan, tim kecil yang dibentuk nantinya akan menampung berbagai aspirasi atau keinginan dari para buruh.

Lalu, semua aspirasi itulah yang nantinya dibawa oleh Komisi IX DPR RI dalam pembahasan dengan pemerintah. Ada banyak kepentingan dalam setiap pembuatan atau revisi undang-undang terkait perburuhan.

"Dalam merevisi atau membuat UU buruh itu banyak kepentingan yang berkeliaran di DPR ini, tapi jangan takut teman-teman kami berpihak pada buruh," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: Angkot Terbakar di Ciputat, Gagal Dipadamkan dengan Air Got

Di tempat yang sama, Koordinator Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS), R.Abdullah menyatakan pembentukan tim kecil untuk membahas draft Omnibus Law RUU tentang Cipta Lapangan Kerja ini merupakan respon positif dari DPR RI untuk mengatasi kekhawatiran yang melanda teman-teman buruh.

"Harapannya kita bisa mengawal secara kompeherensif tentang niat baik pemerintah, agar nanti outputnya menjadi baik juga. Jangan sampai membuat Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini malah membuat kegaduhan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Administrator


Tags

Terkini

x