Seperti dilaporkan Portaljogja.com warga Daerah Istimewa Yogyakarta punya banyak cerita tentang plombir alias pajak sepeda di masa lalu.
Baca Juga: Pajak Sepeda Diisukan Bakal Ditarik, Kemenhub: yang Kami Siapkan Regulasi Keselamatan
Artikel ini telah tayang di Portaljogja.com dengan judul: Cerita Plombir Pajak Sepeda Zaman Dulu yang Bikin Deg-degan Warga
Penarikan pajak ini hampir bersamaan dengan pajak radio. Radio transistor pada tahun 1970-an banyak dimiliki masyarakat sehingga juga kena pajak. Sedangkan televisi masih menjadi barang mewah saat itu.
Masyarakat, baik di Jogja dan Jawa Tengah menyebut pajak sepeda ini dengan Plombir, Plembir atau Peneng.
Penarikan pajak plombir dilakukan oleh masing-masing kabupaten/kota. Penarikan dilakukan tiap awal tahun pada bulan Januari-Februari oleh Hansip kecamatan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Pemuda Pantura Indramayu Dulang Dolar Hingga Ridho Ilahi Ditangkap Karena Narkoba
Pajak ini berlaku setahun. Besaran nominalnya setiap tahun selalu naik. Besarnya pajak sepeda yang harus dibayar tiap sepeda sebelum tahun 1980-an sekitar Rp 25-50,00. Kemudian naik hingga Rp 100-150.
Meski begitu, di zaman dulu pada awal tahun, warga sering kucing-kucingan untuk menghindari petugas/Hansip yang melakukan cegatan plombir