Apakah suatu negara terpukul parah oleh Covid-19 atau tidak menjadi pertimbangan.
Tetapi juga diperhitungkan dalam peringkat adalah apakah ada kemauan politik dan penerimaan sosial dari tindakan karantina dan penguncian.
Baca Juga: Putusan Sidang Etik Kasus Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri Dibacakan Selasa Pekan Depan
Di sisi lain juga mempertimbangkan apakah pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dengan baik, suatu negara memiliki pemantauan dan deteksi yang baik, dan sistem medis yang kuat.
Bagian lainnya terkait dengan seberapa rentan suatu negara terhadap gangguan ekonomi karena pandemi, ditambah seberapa baik suatu negara dalam menangani keadaan darurat.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja, Netizen Malah Menangis
Baca Juga: [Breaking News] Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tembus 200.000, Oktober 300.000
Berikut 10 negara teraman menurut laporan itu:
1. Jerman
2. Selandia Baru
3. Korea Selatan
4. Swiss
5. Jepang
6. Australia
7. Tiongkok
8. Austria
9. Uni Emirat Arab
10. Singapura. ***