Keduanya memiliki akun dengan lebih dari satu juta follower, yang berisi video-video unggahan mereka berdurasi 15 detik, seperti tarian di dapur, berpose di samping mobil sport, dan lelucon.
"Mereka hanya ingin menambah followers. Tidak ada sangkut-pautnya dengan jaringan prostitusi," ungkap Samar Shabana, penasehat hukum dan pengacara Eladhm kepada media internasional pada hari Senin 27 Juli 2020.
Baca Juga: Dor! Polisi Lepaskan Peluru Tajam ke Arah Sapi Kurban yang Mengamuk di Kota Blitar
Kedua remaja tersebut dituduh mempromosikan prostitusi karena mengajak para pengikutnya untuk memposting video mereka di Likee, platform sharing di mana pengunggah dibayar berdasarkan klik yang didapat.
Meskipun demikian, menurut Nihad Abuel Komsan, pengacara dan kepala Egyptian Center for Women's Right, keputusan hakim sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keputusan tersebut berdasarkan artikel kedua dari legislasi pengetatan komunikasi yang diterapkan sejak tahun 2018.
Baca Juga: Mirip Seri X3, BMW Siapkan Mobil SUV Listrik Baru
Di bawah ketetapan ini, siapapun bisa dituntut atas dugaan pelanggaran nilai-nilai kekeluargaan.
Namun, kata Abuel-Komsan, hukum tersebut salah dan harus dihilangkan.
Penahanan remaja-remaja perempuan ini pun menarik simpati. Petisi online berbahasa Inggris dan Arab bermunculan di situs petisi online Change.org.