Vatikan Akui Beri Sanksi Uskup Pemenang Nobel Perdamaian Atas Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Timor Timur

- 30 September 2022, 12:28 WIB
Uskup Belo yang pernah mendapat Nobel Perdamaian diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur
Uskup Belo yang pernah mendapat Nobel Perdamaian diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur /Reuters/ Darren Whiteside//

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, Uskup Carlos Ximenes Belo pada tahun 1996 diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Dalam pemberitaan yang majalah Belanda De Groene Amsterdammer, dia disebut melakukan seksual terhadap anak laki-laki di Timor Timur, provinsi di Indonesia yang kini menjadi negara Timur Leste.

Menurut pengakuan dua orang yang disamarkan namanya oleh majalah Belanda, mereka mendapatkan perlakuan kekerasan seksual dari Uskup Belo saat masih berusia 14 dan 15 tahun. Setelah itu, diberi uang.

Baca Juga: Warga Timor Leste Resmikan 'Jembatan Presiden BJ Habibie' Sebagai Bentuk Kenangan

Bahkan dalam publikasinya, dua pria yang menjadi sumber De Groene Amsterdammer yakin, Belo telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki lain di Timor Timur. Beberapa di antaranya terjadi di kediaman uskup, di ibu kota provinsi, Dili.

Berdasarkan bukti yang mereka sebut dimiliki, Belo melakukan hubungan seksual sejak tahun 1990-an ketika dia masih memiliki imam.

Dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, Jumat 30 September 2022, Belo yang kini berusia 74 tahun mendapatkan Nobel Perdamaian, karena dinilai berani dalam memerdekakan Timor Leste dari Indonesia.

Belo sendiri adalah anggota ordo religius Salesian, yang secara tradisional diri dalam pendidikan anak-anak.

Baca Juga: Kontroversi Penyatuan Pasangan Sejenis, Vatikan: Tidak Sah Memberkati Sebuah Dosa

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x