Raja Charles III Naik Tahta, Antigua dan Barbuda Rencanakan Referendum untuk Jadi Republik

- 12 September 2022, 11:24 WIB
Raja Charles III naik tahta menggantikan mendiang Ratu Elizabeth II, Antigua dan Barbuda merencanakan referendum untuk menjadi republik.
Raja Charles III naik tahta menggantikan mendiang Ratu Elizabeth II, Antigua dan Barbuda merencanakan referendum untuk menjadi republik. /Foto: Reuters/ Jonathan Brady//

SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah kematian Ratu Elizabeth II yang menjadi penguasa Britania Raya selama 70 tahun, Raja Charles III naik tahta.

Raja paling tua yang pernah diangkat dalam sejarah Kerajaan Inggris ini secara resmi dikukuhkan dalam upacara lokal, Sabtu 10 September 2022.

Pada saat yang sama, sebagai salah satu dari 14 negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara, Antigua dan Barbuda merencanakan untuk melaksanakan referendum.

Baca Juga: Ratu Elizabeth Meninggal Dunia, Pangeran Naik Takhta Jadi Raja Charles III

Pemungutan suara untuk menentukan, apakah Antigua dan Barbuda akan menjadi negara Republik.

Sebuah langkah yang dinilai banyak kalangan sebagai upaya menggulingkan Raja Charles III yang baru saja naik tahta.

"Ini adalah masalah yang harus dibawa ke referendum .. dalam, mungkin, tigda tahun ke depan," kata Perdana Menteri antigua dan Barbuda, Gaston Browne kepada ITV News yang dilansir SeputarTangsel.Com dari Al Jazeera, Senin 12 September 2022.

Browne menjelaskan, menjadi republik adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan. Mereka ingin memastikan, Antigua dan Barbuda benar-benar negara yang berdaulat.

Baca Juga: Raja Charles III Secara Resmi Jadi Kepala Negara Australia dan Selandia Baru

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Terkait

Terkini

x