Tiongkok Hapus Nama Hong Kong, Ganti KTP, Paspor dan Mata Uang

- 2 Juni 2020, 17:30 WIB
Panorama Hong Kong yang kini menjadi salah satu kota dari negara Tiongkok.
Panorama Hong Kong yang kini menjadi salah satu kota dari negara Tiongkok. /- Foto: Pixabay

Sementara itu, pemerintah Inggris sendiri langsung mengambil langkah tegas dengan mengatakan hak visa untuk 300.000 pemegang paspor kewarganegaraan yang tinggal di luar negeri (Overseas), termasuk di Hong Kong, akan diperluas 'menjadi kewarganegaraan Inggris',

Hal itu akan diterapkan jika Tiongkok tidak menangguhkan rencana undang-undang keamanannya.

Baca Juga: Lautaro Martinez Dibidik Banyak Klub, Inter Minta Tebusan 99,7 Juta Pound Sterling

Warga Hong Kong sendiri sudah melakukan aksi protes selama berbulan-bulan sejak tahun lalu.

Demo sempat terhenti karena pandemi virus corona yang menggila.

Para pengunjuk rasa melakukan aksi demo 'anti Tiongkok' di Hong Kong untuk menolak sejumlah RUU (Rancangan Undang-Undang) yang dipaksakan oleh rezim Tiongkok.

Sayangnya, aksi tersebut justru berujung kericuhan sehingga menghasilkan banyak korban jiwa.(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x