Tiongkok Hapus Nama Hong Kong, Ganti KTP, Paspor dan Mata Uang

- 2 Juni 2020, 17:30 WIB
Panorama Hong Kong yang kini menjadi salah satu kota dari negara Tiongkok.
Panorama Hong Kong yang kini menjadi salah satu kota dari negara Tiongkok. /- Foto: Pixabay

Baca Juga: Hentikan Kerusuhan dan Penjarahan, Donald Trump Kerahkan Ribuan Tentara

Mendengar kebijakan Tiongkok di Hong Kong, negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada langsung mengecam keputusan tersebut.

Pasalnya, sejak dulu komunitas internasional memiliki kepentingan yang signifikan terkait kemakmuran dan kestabilan Hong Kong.

Praktis, kebijakan yang Tiongkok berlakukan di tengah pandemi Covid-19 ini berpotensi merusak kepercayaan pemerintah dan hubungan kerjasama internasional.

Sebagai informasi, undang-undang yang telah disetujui oleh parlemen Tiongkok mengundang gelombang protes anti Tiongkok yang baru di daratan Hong Kong.

Baca Juga: Batalkan Ibadah Haji 2020, Menag: Indonesia Pernah Lakukan Tiga Tahun

Polisi pun tak segan menangkap puluhan orang di kawasan Causeway Bay.

Lebih parahnya lagi, rezim Tiongkok menolak dikritik atau diprotes oleh negara-negara di dunia perihal kebijakan mereka yang mengambil alih Hong Kong.

Merespons penolakan tersebut, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, perkembangan yang terjadi di Hong Kong memperlihatkan negara itu tidak memiliki 'otonomi' dari Daratan Tiongkok.

Baca Juga: Presiden Sebut Kemungkinan Masjid Istiqlal Dibuka Kembali Juli 2020

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x