“Pemerintah AS memiliki kata-kata dan tidak ada tindakan untuk mengubah kebijakan yang diberlakukan Trump,” sambung Salhe.
Tindakan Bennet memutuskan pembangunan pemukiman di Tepi Barat diperkirakan untuk menarik pemilih ultrasionalis. Mereka adalah orang-orang yang merupakan anggota mayoritas parlemen.
Di sisi lain, kebijakan juga berarti mengasingkan partai-partai sayap kiri dan Arab, di mana suara mereka sangat tipis di parlemen.
Baca Juga: Ganti Iron Dome Israel, AS Siap Gelontorkan Dana Rp14,2 Triliun
Seperti diketahui, sebagian besar negara di dunia menilai pemukiman yang dibangun Israel di wilayah yang direbutnya pada tahun 1967 adalah ilegal. Namun, Israel membantahnya dan justru sudah menempatkan 440.000 warganya ke Tepi Barat, di mana 3 juta orang Palestina tinggal.
Alasan Israel melakukan tindakan di atas, adalah hubungan Alkitab, sejarah, dan politik wilayah Tepi Gaza.***