Kerja Sama dengan Dinas Intelijen Inggris, Lima Orang Dihukum Mati di Yaman

- 8 Juli 2021, 22:09 WIB
Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati /Sumber: Amnesty International/

SEPUTARTANGSEL.COM – Lima orang yang dituduh melakukan aksi mata-mata dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tingkat Pertama Kota Sanaa Yaman.

Mereka dituduh terlibat aksi spionase dan sabotase sejumlah orang yang bekerja sama dengan Dinas Intelijen Inggris dalam gelar sidang kasus pidana nomor 537 di Pengadilan Tingkat Pertama Kota Sanaa pada Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Biro Politik Ansarullah: Rakyat Yaman Tidak Butuh Pengakuan AS

Nama-nama yang divonis mati itu adalah Arafat Qasem Abdollah Al Hashedi, Ali Mohammed Abdollah Al Jamaani, Basem Ali Ali Al Khorouje, Salim Abdollah Yahya Jaish, dan Ayman Mojahed Qaed Horeish.

Seorang tertuduh lain dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Kataib Sayyid Al Shuhada: Pembalasan ke AS Mungkin Dilakukan di Mana Pun

Dikutip dari Saba, semua orang yang melakukan mata-mata untuk Dinas Intelijen Inggris itu ditangkap di sejumlah provinsi Yaman. ***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x